Bagi anda yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dari forex tapi tidak punya waktu untuk trading sendiri, saya menyediakan Forexcopy/Copytrade. Anda cukup menyediakan modalnya saja (mulai dari $10), ikuti trading forex saya secara otomatis (tanpa perlu trading sendiri), nikmati profit dan cashback yang masuk rekening Bank seperti yang saya terima.  

Minggu, 30 September 2018

Hasil Mancing Duit Tanggal 30 September 2018

Hasil mancing duit kali ini saya masukin ke bca kalau sebelumnya ke mandiri. Sekarang sudah tidak memakai mandiri lagi karena saya lebih suka transaksi menggunakan laptop daripada hp.


Tetap bersyukur atas rejeki yang diperoleh hari ini sebesar IDR 92K, agar tenang dalam menjalani hidup.

Senin, 24 September 2018

Hasil Mancing Duit Tanggal 23 September 2018

Barusan jam 11.30 saya ke bank mandiri untuk mengurus user id yang terblokir. Petugas customer service yang melayani cuma 1 orang dan sedang mengandung. Kenapa pihak bank begitu tega menempatkan karyawan yang sedang mengandung sendirian. Ketika gliran saya, waktu sudah menunjukkan jam 12 lebih 10 menit, yang harusnya sudah waktunya makan siang, itupun dibelakang saya masih ada 3 antrian lagi. Ya begitulah kejamnya industri, karyawan diperas tenaganya untuk perusahaan


Bersyukur minggu ini masih dapat rebate instaforex sebesar IDR 154K. Smoga terus lancar tiap minggu

Minggu, 23 September 2018

Apa Beda Internet Banking Mandiri dan Mandiri Online?

Maksud hati ingin update blog, tenyata user id mandiri online saya terblokir. Tadinya saya gak terlalu memperthatikan apa itu internet banking atau mandiri online. Setelah saya telp ke call center mandiri di 14000 saya ditanya oleh petugas, yang terblokir internet banking atau mandiri online? saya jawab saja internet banking. Setelah dicek katanya internet banking saya normal dan petugas menanyakan di websitenya ada gambar kupu-kupu atau tidak? Ya ada jawab saya. Kalau yang ada kupu-kupu itu mandiri online kata petugas.

Saya lalu bertanya apa beda internet banking dan mandiri online? kalau internet banking menggunakan mesin token kalau mandiri online menggunakan verifikasi sms. Lha saya menggunakan alat token dan sms jika transaksi karena saya menggunakan website bikin bingung aja call center.

Males bahas perbedannya akhirnya saya kembali ke pokok masalah gimana nasib user id saya yang setelah update kok malah terblokir. Solusinya harus reset lewat aplikasi android tidak bisa dengan website. Saya bilang selama ini saya transaksi menggunakan website karena hp saya jadul gak bisa di install aplikasi mandiri online. Menurut petugas call center itu satu-satunya cara jadi solusinya harus ganti hp yang canggih...sungguh solusi yang tambah bikin masalah

Rabu, 19 September 2018

Hasil Mancing Duit Tanggal 19 September 2018

Kali ini hasil mancing duit berasal dari rebate yang diberikan oleh globegain. Jumlah yang saya peroleh USD 1. Sebenarnya bisa kita request rebate dalam bentuk Rupiah, tapi kursnya kurang bagus menurut saya. Jadi saya minta dalam bentuk USD saja dan minta dikirim ke account Fasapay. Nanti dari Fasapay bisa dirupiahkan dengan kurs yang lebih tinggi dari globegain.


Selalu bersyukur dengan rejeki yang kita peroleh, agar tenang dalam menjalankan hidup ini


Minggu, 16 September 2018

Hasil Mancing Duit Tanggal 16 September 2018

Hasil mancing duit minggu ini telah mendarat ke rekaning sebesar IDR 98K. Tetap bersyukur atas rejeki yang didapat, agar tetap tenang dalam menjalani hidup ini


Minggu, 09 September 2018

Hasil Mancing Duit Tanggal 09 September 2018

Kurs USD terhadap Rupiah yang menembus angka 15.000 membuat banyak kalangan khawatir terhadap perekonomian Indonesia. Keadaan ini juga dimanfaatkan oleh para politisi untuk menggoreng isu untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Ada juga yang ingin menarik simpati massa dengan menukarkan uang dollarnya di money changer. Apakah mereka yang menukar dollar memang benar-benar ingin rupiah menguat? Apa hanya sebagai aksi ambil untung, yang kemudian ketika rupiah menguat, mereka koleksi dollar lagi? Ah entahlah, namanya juga konglomerat dan politisi, susah kita menebaknya. Yang jelas kalau saya sebagai rakyat kecil, hampir tiap minggu menukarkan dollar ke rupiah karena saya Indonesia!


Hasil mancing duit minggu ini sebesar IDR 74K. Tetap bersyukur, agar tenang dalam menjalankan hidup.

Minggu, 02 September 2018

OJK Coret 5 Fintech Bermasalah, Ini Namanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut status terdaftar lima perusahaan penyelenggara Layanan Pinjam meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau Fintech Peer to peer (P2P) Lending.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendirkus Passagi menegaskan, telah mencabut status terdaftar perusahaan fintech tersebut, karena terbukti melakukan pergantian pemegang saham tanpa persetujuan dari OJK.

Menurutnya, pergantian pemegang tanpa sepengetahuan OJK dianggap sebagai pelanggaran dan bisa mempengaruhi kinerja perusahaan itu ke depan.

“Kami sudah membatalkan status terdaftar lima fintech lending karena mengubah pemegang saham tanpa persetujuan dari OJK. Padahal kinerja P2P lending gagal atau tidaknya, sangat ditentukan oleh siapa yang mengendalikan perusahaan tersebut, baik pemegang saham, komisaris dan direksi,” kata Hendrikus belum lama ini.

Adapun pemberian sanksi itu telah sesuai dengan kewenangan OJK sebagai pengendali industri fintech P2P lending. Ada lima fokus pengendalian yang menjadi kewenangan regulator yakni pengendalian kelembagaan, pengendalian bisnis model dan manajemen risiko, pengendalian sistem elektronik dan manajemen risiko, pengendalian perlindungan konsumen, pengendalian pencegahan pencucian uang dan pendanaan untuk kegiatan politik serta terorisme.

“Dalam pengendalian kelembagaan, harus jelas siapa orang yang menjalankan fintech itu, bagaimana rekrutmen serta direksi yang membawahi sumber daya manusia itu harus dari warga negara Indonesia,” terangnya.

Direktur Kebijakan Publik Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aji Satria Sulaeman membenarkan pencabutan fintech tersebut, bahwa bentuk pelanggaran yang dilakukan mereka beragam.

“Ada yang melanggar peraturan OJK, tetapi ada juga yang mengundurkan diri karena tidak siap menjalankan bisnis pinjam meminjam online. Karena untuk menjalankan bisnis ini bukanlah sesuatu yang mudah, fintech tersebut harus memenuhi aturan OJK dan menjalankan sistem sesuai standarisasi ISO,”jelasnya.

Tapi asosiasi tidak memberikan sanksi kepada lima fintech tersebut, karena asosiasi tengah fokus membenahi tata kelola organisasi, salah satunya aturan tentang pengangkatan anggota asosiasi yang kredibel.

Ia berharap fintech tersebut bisa memperbaiki diri dan melanjutkan bisnis keuangan berbasis digital sesuai aturan OJK.

Mengutip siaran pers OJK Jumat (31/8), menyebutkan bahwa pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology tanggal 24 Agustus 2018.

Adapun lima fintech lending yang izin terdaftarnya dicabut adalah sebagai berikut,

1. PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi)

Relasi memiliki platform http://www.relasi.co.id dan pencabutan tanda bukti terdaftar tersebut sesuai dengan Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Nomor S-615/NB.213/2018. Perusahaan ini mempunyai kantor di ruko Premier Park II Blok AA No. 17 Tangerang, Banten

2. PT Tunaiku Fintech Indonesia (Tunaiku)

Tunaiku memiliki platform https://tunaiku.com dan pencabutan tersebut sesuai dengan Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Nomor S-616/NB.213/2018. Perusahaan ini memiliki kantor di Graha Niaga Thamrin, Lantai 5 Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.

3. PT Dynamic Credit Asia (Dynamic Credit)

Dynamic Credit memiliki platform https:// www.dynamiccredit.com dan pencabutan itu sesuai dengan Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Nomor S-617/NB.213/2018. Perusahaan ini memiliki kantor di Equity Tower 35th floor, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 (SCBD) Jakarta.

4. PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin)

Pinjamwinwin mempunyai platform http://pinjamwinwin.com dan pencabutan status terdaftar telah sesuai dengan Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Nomor S-618/NB.213/2018. Perusahaan ini memiliki kantor di Jalan Progo Nomor 9, Surabaya.

5. PT Karapoto Technologi Financial (Karapoto)

Karapoto mempunyai platform http://karapoto.co.id dan pencabutan status terdaftar telah sesuai dengan Surat Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Nomor S-619/NB.213/2018. Perusahaan ini memiliki kantor di Jalan Stadion RT 006/03 Kelurahan Stadion, Kecamatan Kota Ternate, Maluku Utara.

Dengan dibatalkannya status terdaftar tersebut, maka lima perusahaan fintech P2P Lending ini harus menghentikan seluruh kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Selain itu juga, harus menyelesaikan hak dan kewajiban pengguna, dan dilarang mencantumkan logo OJK serta pernyataan terdaftar dan diawasi oleh OJK dalam setiap kegiatannya.

OJK mengimbau masyarakat yang merupakan pengguna layanan tersebut untuk menghubungi perusahaan terkait dalam rangka penyelesaian hak dan kewajiban pengguna.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK coret lima fintech bermasalah, ini namanya

Hasil Mancing Duit Tanggal 02 September 2018

Hasil mancing duit minggu ini telah mendarat di rekening Bank sebesar 202K, tentunya dalam bentuk rupiah. Ya memang karena saya tidak punya rekening USD, tidak seperti orang-orang kaya yang koar-koar karena rupiah melemah, tetapi dibalik itu  simpanan dollarnya banyak. Tetap bersyukur atas rejeki yang didapat, agar tenang dalam menjalani hidup