Penampakan uang 87 milyar tersebut adalah milik terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Uang tersebut akan digunakan sebagai ganti rugi karena yang bersangkutan terbukti di pengadilan telah merugikan negara.
Sudah..sudah jangan pada menghayal punya duit banyak malah gila nanti, atau malah menghalalkan segala cara. Mending cari duit yang wajar aja, yang penting hati tentram dan bisa menikmatinya walaupun itu recehan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar