Bagi anda yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dari forex tapi tidak punya waktu untuk trading sendiri, saya menyediakan Forexcopy/Copytrade. Anda cukup menyediakan modalnya saja (mulai dari $10), ikuti trading forex saya secara otomatis (tanpa perlu trading sendiri), nikmati profit dan cashback yang masuk rekening Bank seperti yang saya terima.  

Jumat, 15 Februari 2019

Inilah Sebab OJK Tak Atur Langsung Bunga Pinjaman Online

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Hendrikus Passagi menyebut anggapan bahwa bunga untuk fintech pinjaman online tidak diatur adalah keliru. Hanya saja, aturan itu bukan secara langsung dikeluarkan OJK, melainkan lewat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFPI.

"Logikanya tolong disederhanakan, kami mengatur secara tidak langsung melalui AFPI," ujar Hendrikus di Kantor OJK, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.

Asosiasi, kata dia, telah mengatur batas bunga hingga denda maksimum untuk peminjam yang menunggak. Kalau aturan itu tidak didengar anggotanya, Hendrikus mengatakan AFPI bisa mengeluarkan penyelenggara nakal itu dari keanggotaan asosiasi.

"Peraturan OJK mengatakan semua fintech peer-to-peer lending harus terdaftar di asosiasi yang diatur OJK, kami menunjuk AFPI," tutur Hendrikus. "Kalau dia dikeluarkan AFPI karena tidak patuh mengenai tingkat bunga, kami juga akan mencabut."

Menurut Hendrikus, AFPI ditunjuk membuat pelbagai aturan di internal asosiasi lantaran mereka dinilai paling tahu permasalahan yang dihadapi dan bagaimana cara menyelesaikannya. Apalagi, ia melihat teknologi informasi akan berubah secara pesat dan setiap waktu.

Ia menyebut metode itu sebagai self regulatory function di internal asosiasi. "Kalau regulator mau ubah peraturan kan apa bisa setiap hari?" Kata Hendrikus. Oleh karena itu, OJK mempersilakan kepada AFPI untuk mengatur anggotanya dengan membuat code of conduct untuk para penyelenggara fintech pinjaman online.

Namun, Hendrikus menegaskan aturan yang dibuat asosiasi tidak boleh keluar secara sewenang-wenang, melainkan harus melakukan studi terhadap standar yang diberlakukan di dunia fintech lending internasional. "Jangan dikira itu hanya dilakukan sendiri, mereka melakukan kajian, misalnya soal suku bunga itu mengacu kepada OJK-nya Inggris."

Bukan hanya soal suku bunga, Hendrikus meminta pelbagai aturan, mulai dari penagihan hingga batasan lainnnya juga mengacu kepada best practice internasional. Dalam merancang aturan, ia mengatakan AFPI secara rutin melakukan pertemuan dengan OJK.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam meminta Otoritas Jasa Keuangan selaku regulator untuk mengatur besaran maksimal bunga yang dikenakan pada fintech pinjaman online. "Ini negara harus hadir mengatur batasan bunga yang diperbolehkan, juga diklasifikasikan," ujar Anam di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Senin, 4 Januari 2019.

Contoh pembatasannya, kata Anam, misalnya adalah untuk pinjaman dengan nominal tertentu dengan peruntukan konsumsi bunganya mesti lebih rendah ketimbang untuk pinjaman dengan peruntukan produktif. "Kalau disamaratakan itu akan memberatkan," tuturnya. Selain itu total bunga yang ditagihkan pun tidak boleh lebih dari seratus persen.

Menurut Anam, OJK memiliki wewenang untuk menetapkan batasan bunga itu lantaran lembaga tersebut adalah regulator untuk setiap bisnis jasa keuangan. Dalam beleid yang ada saat ini, ujar dia, hanya ada batasan untuk besar pinjaman untuk tiap platform. Adapun besaran batasan bunga belum ada.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia Sunu Widyatmoko berujar perkara besaran bunga yang dikenakan sebenarnya bergantung kepada supply dan demand di pasaran. Namun, saat ini lembaga yang menaungi para pelaku pinjaman online itu telah menyepakati bahwa total biaya yang dikenakan terhadap pinjaman itu yang terdiri atas bunga, biaya administrasi, dan lainnya, tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari.

Adapun penagihan dari utang pinjaman online itu, ujar Sunu, tidak boleh lebih dari 90 hari. Apabila nasabah tidak bisa membayar dalam periode tersebut, maka sang peminjam dinilai tidak memiliki itikad untuk melunasi atau diklasifikasikan sebagai tidak bisa bayar. Adapun total bunga yang bisa dikenakan di akhir periode tersebut tidak lebih dari 100 persen. "Jadi kalau misalnya pinjam Rp 1 juta, maka maksimal ditagih Rp 2 juta," tutur dia.

Hasil Mancing Duit Tanggal 14 Februari 2019

Seorang pria di Mampang Prapatan Jakarta Selatan ditemukan meninggal akibat bunuh diri. Penyebab bunuh diri karena terlilit hutang pinjaman online.

Bunga pinjaman online memang melebihi rentenir. Jadi seseorang yang sudah meminjam uang lewat pinjaman online bisa diibaratkan sudah masuk jebakan. Akan sulit untuk keluar dari jeratan rentenir online. Waspadalah...waspadalah


Hasil mancing duit tanggal 14 Februari 2019 sejumlah 16rb rupiah. Tetap bersyukur agar tenang dalam menjalani kehidupan ini.

Kamis, 14 Februari 2019

Hasil Mancing Duit Tanggal 13 Februari 2019

Server Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bermasalah karena 30 ribu orang mendaftar tiap detik. Bisa dibayangkan berapa banyaknya generasi muda Indoneia yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi/universitas.

Fenomena tersebut membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mempunyai kesadaran tinggi tentang pentingnya pendidikan. Dan tentunya sebagian besar pasti sudah mempersiapkan biaya yang akan dibutuhkan untuk masuk universitas yang jumlahnya pasti tidak sedikit. Artinya masyarakat Indonesia semakin sejahtera dan duitnya banyak


Hasil mancing duit tanggal 13 Februari 2019 sejumlah 19rb rupiah. Tetap bersyukur agar tenang dalam menjalani kehidupan ini.

Rabu, 13 Februari 2019

Hasil Mancing Duit Tanggal 12 Februari 2019

MU sedang naik daun, dalam 11 pertandingan tanpa mengalami kekalahan. Namun laju gemilang tersebut terhenti pada laga pertama babak 16 besar Liga Champion. MU dipaksa mengakui keunggulan lawannya yaitu PSG dengan skor 2-0


Hasil mancing duit tanggal 12 Februari 2019 sejumlah 14rb rupiah. Tetap bersyukur agar tenang dalam menjalani kehidupan ini.

Selasa, 12 Februari 2019

Hasil Mancing Duit Tanggal 11 Februari 2019

Setelah viral seorang pemuda ngamuk ketika akan ditilang, muncul lagi video viral yang bikin netizen geram. Seorang guru ditantang berkelahi oleh seorang murid dan bahkan si murid merokok di kelas. Kalau sudah viral seperti itu, sudah pasti berakhir dengan penyesalan.

Diketahui si guru tersebut adalah guru honorer dengan honor Rp 450rb sebulan. Apakah cukup dengan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Pasti tidak, dan pasti si guru punya kerja sambilan untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Mungkin saja pak guru tersebut seorang trader forex? Who knows


Hasil mancing duit tanggal 11 Februari 2019 sejumlah 156rb rupiah. Tetap bersyukur agar tenang dalam menjalani kehidupan ini.

Senin, 11 Februari 2019

Portofolio Tanggal 10 Februari 2019

Forexcopy Instaforex
Acc 5870901
Depo: $2437.33
WD: $1736
Equity: $794.94
https://www.idifx.com/forex_monitoring.php?trader=5870901

PAMM Instaforex
Acc 5383306
Depo: $1571.34
WD: $892.99
Equity: $579.71
https://www.idifx.com/forex_monitoring.php?trader=5383306

Copytrade FBS
Acc 300572469
Depo: $3141.9
WD: $150
Equity: $3326.34
Cara follow: Install aplikasi Copytrade FBS di playstore, setelah login cari "Ayo Mancing Duit"

Hasil Mancing Duit Tanggal 10 Februari 2019

Pemerintah menurunkan harga BBM per tanggal 10 Februari 2019. Penurunan ini dikarenakan harga minyak dunia dan penguatan kurs rupiah terhadap dollar amerika. Namun dari pihak oposisi menganggap ini berbau politis.

Sebagai rakyat kecil saya tidak mau pusing mikir itu politis atau tidak. Jalani hari dengan santai sambil mancing duit recehan he he


Hasil mancing duit tanggal 10 Februari 2019 sejumlah 50rb rupiah. Tetap bersyukur agar tenang dalam menjalani kehidupan ini.