Bagi anda yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan dari forex tapi tidak punya waktu untuk trading sendiri, saya menyediakan Forexcopy/Copytrade. Anda cukup menyediakan modalnya saja (mulai dari $10), ikuti trading forex saya secara otomatis (tanpa perlu trading sendiri), nikmati profit dan cashback yang masuk rekening Bank seperti yang saya terima.  

Tampilkan postingan dengan label investasi bodong riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investasi bodong riau. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Desember 2021

Tipu 18 Warga Rp 6 M, Pemilik Investasi Bodong di Riau Ditangkap

Pekanbaru - Pelaku investasi bodong Rp 6 miliar di Pekanbaru, Riau berinisial M (34), ditangkap. M ditangkap karena diduga menipu 18 orang dengan modus investasi bisnis.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan M ditangkap setelah ada laporan investasi bodong. Dia mengatakan ada 18 warga Pekanbaru yang menjadi korban.

"Satreskrim hari ini telah menangani kasus penipuan dan penggelapan. Di masyarakat menyebutnya ini investasi bodong," kata Pria Budi di Polresta Pekanbaru, Selasa (28/12/2021).

Pria Budi mengatakan kasus penipuan itu terjadi kurun waktu September-Oktober 2021. Dalam laporan itu, ada 18 warga Pekanbaru yang menjadi korban investasi.

"Pelapor ini dengan pelaku dari 2018 telah bermitra usaha, 2021 ketemu lagi. Setelah korban lihat pelaku posting usaha, terlihat sangat sukses, keuntungan besar," katanya.

Selanjutnya, korban menghubungi pelaku dan menanyakan bisnis yang digelutinya. Pelaku mengaku usahanya kali ini lebih menguntungkan, yakni dapat keuntungan 13 persen dari modal.

"Pelaku menjelaskan usaha kali ini lebih menguntungkan, cukup fantastis karena dalam 14 hari bisa dapat keuntungan 13 persen. Kalau investasi Rp 100 juta dapat 13 persen dalam 14 hari," katanya.

Selanjutnya, 18 korban mengumpulkan dana dengan total Rp 6 miliar. Pelaku berjanji di awal November 18 korban akan mendapat keuntungan.

"November awal harusnya menerima keuntungan. Tapi jangankan keuntungan, modal pun tidak ada hingga akhirnya dilaporkan. Korban tidak hanya dari Kota Pekanbaru saja, ada dari Jambi, Malaysia dan Kepri," kata Pria Budi.

M dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Sejauh ini, M diduga bekerja sendiri dalam menghimpun dana korban.

M juga dilaporkan di Polda Riau 2 Desember. Dia dilaporkan atas dugaan investasi bodong frozen food dan yogurt.

"Pelaku ini sama dengan yang dilaporkan di Polda Riau. Di Polda itu kerugian lebih besar, tetapi memang di Polresta laporan sendiri khusus Rp 6 miliar sesuai hasil pemeriksaan kami. Kalau di Polda itu investasi frozen food," kata Pria Budi.

Pria Budi memastikan akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait tertangkapnya M. Sebab, M melakukan penipuan dengan modus investasi dengan keuntungan besar.

"Nanti kita koordinasi juga sama Polda ya, itu pasti. Yang jelas masih terus didalami karena pelaku yang sama," katanya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5873833/tipu-18-warga-rp-6-m-pemilik-investasi-bodong-di-riau-ditangkap.